Kemarin (14/02/2021), Pemerintah Desa Tirtanadi memfasilitasi pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II tahun 2021 di Kantor Desa Tirtanadi. Pembagian dilakukan mulai pukul 09.00 Wita oleh petugas PT. Pos Indonesia bersama Perangkat Desa Tirtanadi. Pembagian dihadiri oleh petugas PT. Pos Indonesia cabang Labuhan Haji, Perangkat Desa Tirtanadi, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabikamtibmas), Kader Posyandu Desa Tirtanadi, dan Peserta Kelompok Penerima Manfaat BST. Penerima BST tahap II bulan februari 2021 sejumlah 619 KPM. Namun, dari jumlah tersebut, 8 KPM tidak dapat mengambil dana bantuan tersebut dikarenakan sedang tidak berada di rumah dan ada juga yang sakit. Sedangkan KPM jompo dan tidak mampu ke kantor langsung diantarkan ke rumahnya. Pembagian tetap menerapkan protokol Kesehatan. Warga yang datang diatur jaraknya dan menggunakan masker. Kepala Seksi (Kasi) Kesra mengatakan untuk 8 KPM yang tidak dapat dibagikan pada hari kemarin akan diantarkan kemudian oleh petugas PT. Pos Indonesia cabang Labuhan Haji.