Artikel
Pembagian BLT DD Tahun 2021 Bulan September
Desa Tirtanadi 09/09/2021, Bertempat di Aula Kantor Desa Tirtanadi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan September 2021 untuk Desa Tirtanadi disalurkan pada Hari Kamis (09/09/2021). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tirtanadii, dan Ketua BPD. Keala Desa Tirttanadi, Rusan,SE. Menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap I sampai dengan saat ini dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Sekdes Tirttanadi,M. HASBULLAH. HY , menyampaikan bahwa terdapat 36 KPM yang terundang dengan membawa Kartu Keluarga, dengan rincian yang mengambil sejumlah 31 KPM dan 5 KPM belum mengambil karena dalam keadaan sakit. "KPM yang belum mengambil BLT-DD bulan ini, Petugas BLT-DD melakukan kunjungan Ke rumah KPM yang sakit dan melaksanakan Protokol kesehatan.
Dengan harap bantuan yang diterima KPM bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Tirtanadi dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid - 19 di Desa Tirtanadi sampai saat ini Nihil .
Lebih lanjut, M. Hasbullah. HY, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Tirranadi untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)