Berita Desa

PROFIL DESA TIRTANADI 2025

PROFIL

DESA TIRTANADI KECAMATAN LABUHAN HAJI

KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN 2024

 

 

BAB I

KEADAAN UMUM DESA

  1. KONDISI DESA

 

Desa Tirtanadi termasuk Desa agraris, Hal itu terlihat dari sebagian besar wilayahnya merupakan lahan Pertanian tanamanan pangan, hortikultura dan perkebunan. Lahan pertanian dan perkebunan terbilang subur.

Secara administratif, Desa Tirtanadi merupakan pemekaran dari Desa Korleko yang berada dalam wilayah Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). dari sisi sosial ekonomi, masyarkaat Tirtanadi ini tergolong miskin, meski sebagian sebagai lahan pertanian produktif, namun tingkat kepemilikan lahan terbilang sangat terbatas. rata-rata hanya 0,3 ha per Kepala Keluarga. Kondisi  itu memaksa tidak sedikit warga Tirtanadi ini membuang diri ke Luar Negeri mengadu nasib menjadi Tenaga Kerja Indonesia.

 

  1. SEJARAH BERDIRINYA DESA TIRTANADI
    1. Nama Desa

Desa Tirtanadi lahir atas dasar keinginan besar masyarakat warga di tiga Kewilayahan di bagian utara Desa Korleko, yakni Wilayah Tirpas, Wilayah Dasan Tereng dan Wilayah Dasan Gerung. Nama Tirtanadi muncul dari hasil kesepakatan bersama tokoh masyarakat yang mendiami tiga kewilayahan tersebut. Secara harfiah, Tirtanadi  gabungan dari dua kata TIRTA dan NADI. TIRTA berarti air dan NADI berarti urat.

Kata Tirtanadi itu mengacu pada salah satu potensi sumber daya alam berupa air yang melimpah di kewilayahan tersebut. Harapannya, sesuai dengan namanya, Tirtanadi bisa menjadi pusat air. Sumber mata air memang melimpah, namun tempatnya berada di bawah pemukiman warga.  Sebagian besar warga terpaksa harus turun untuk mendapatkan air bersih.

 

 

  1. Sejarah Administratif

Masyarakat Tirpas, Dasan Tereng dan Dasan Gerung, Tirtanadi sepanjang sejarahnya ini tidak pernah menjadi kawasan pedesaan yang punya kepala desa sendiri. Sebelum masuk ke Desa Korleko, Dusun Tirpas, Dusun Dusun Dasan Tereng dan Dusun Dasan Gerung ini masuk wilayah Distrik Peringgabaya. yaitu masuk Desa Apitaik, Setelah ada pembagian wilayah oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, sekitar Tahun 1964 Masehi kemudian terpisah dari Desa Apitaik.  

Menjadi bagian dari Pemerintah Desa Korleko, beberapa tahun masuk wilayah Kecamatan Selong. Kebijakan Pemerintah kabupaten Lotim kembali melakukan pemekaran wilayah Kecamatan, dari 10 kecamatan menjadi 20 kecamatan. Korleko masuk di wilayah Kecamatan Labuhan Haji.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dibawah kepemimpinan H.M. Sukiman Azmy dan H.M. Syamsul Luthfi kembali melakukan  pemekaran untuk tingkat Desa. Alasan ingin meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, Warga Tirpas, Dasan Tereng dan Dasan Gerung, ini membentuk desa yaitu Desa Tirtanadi.

Sejak tahun 2009, para tokoh masyarakat dan pemuda Tirtanadi berjuang untuk mendefinitifkan Tirtanadi. Berawal dari Desa Persiapan, Tirtanadi nyaris tidak bisa ditetapkan menjadi desa yang benar-benar berdiri sendiri. Hal itu karena syarat waktu, yakni dua tahun sebagai standar waktu minimal, Desa Persiapan ini tidak kunjung memiliki Kepala Desa. Pejabat sementara (PJs) mengalami dua kali pergantian, dari Haji Deru ke Muhammad Satar. 

Pada detik-detik terakhir, tepatnya akhir tahun 2011 dilakukan pesta demokrasi pertama di desa Tirtanadi. Terpilihlah Ruspan yang melawan kotak kosong pada Pilkades akhir tahun 2011. Tanggal 8 Januari 2012 Kades Tirtanadi pertama, atas nama Ruspan akhirnya dilantik. Masih tetap membawahi tiga kewilayahan, Wilayah Tirpas, Wilayah Dasan Tereng dan Wilayah Dasan Gerung, dengan luas wilayah secara administratif mencapai 512 hektar.

Kantor Desa Tirtanadi berdiri di atas lahan 8,5 are dengan luas bangunan 20 m x 10 m. Meski prosesnya cukup alot, namun kantor yang beralamat di Jalan raya Jurusan Korleko-Tirtanadi, Km 12 Labuhan Haji kini menjadi tampuk harapan perubahan bagi masyarakat Tirtanadi. Status Desa Tirtanadi sama dengan 254 desa dan kelurahan se-Kabupaten Lotim.

 

  1. KEADAAN GEOGRAFIS

Letak Geografis Tirtanadi berada pada 35’46.54” Lintang Selatan (LS)  dan 116035’11.85” Bujur Timur (BT). Tirtanadi mempunyai Luas Wilayah 512 hektar (ha) terletak pada ketinggian antara 18-45 meter dari permukaan laut (MDPL).

  1. Pembagian Wilayah Desa

Sesuai Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Istilah Dusun berubah menjadi Kewilayahan dan Desa Tirtanadi. Pada tahun 2019 melakukan Pemekaran Dusun sehingga Desa Tirtanadi yang sebelumnya 3 Dusun/Kewilayahan dan sejak tahun 2019 Mempunyai 7 Kewilayahan diantaranya  yaitu: 

  1. Kewilayahan Tirpas

Membawahi 3 RT yaitu RT.1, RT.2 dan RT.8

  1. Kewilayahan Dasan Tereng

Membawahi 5 RT Yaitu RT 09, RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 20

  1. Kewilayahan Dasan Gerung

Membawahi 5 RT yaitu RT 13, RT 14, RT 15. RT. 16 dan RT. 21

  1. Kewilayahan Tirpas Atas

Membawahi 3 RT yaitu RT 3, RT.4 dan RT.5

  1. Kewilayahan Gunung Malang

Membawahi 5 RT yaitu RT.6, RT.19, RT 23, RT 24 dan RT. 7

  1. Kewilayahan Penanggak

Membawahi 2 RT yaitu RT 17 dan RT 25

  1. Kewilayahan Mungguk

Membawahi 3 RT yaitu RT 18, RT 22 dan RT 26

Kewilayahan di Desa Tirtanadi yang dikepalai Oleh Perangkat Desa yang disebut dengan  Kepala Kewilayahan atau disingkat KAWIL dengan Jumlah 7 Kewilayahan serta mempunyai Kepala Kewilayahan yang definitif baik sejara de yure dan de facto.

 

  1. Batas Wilayah Desa

Batas-batas Wiayah Desa Tirtanadi sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : Desa Teko Kecamatan Peringgabaya dan Desa

                                  Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya;

  • Sebelah Selatan : Desa Korleko kecamatan Labuhan Haji;
  • Sebelah Timur : Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji dan Desa

                                     Anggaraksa Kecamatan Peringgabaya;

  • Sebelah Barat : Desa Bandok Kecamatan Wanasaba, Desa Mamben

                                    Baru Kecamatan Wanasaba dan  Desa Tanak

                                     Gadang Kecamatan Peringgabaya.

 

  1. Jarak Pusat Pemerintahan

Dari Pusat Pemerintahan Desa Dengan Wilayah yang paling Jauh  sekitar 2 Km dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Hal itu dikarenakan kondisi infrastruktur jalan yang dilalui dari Wilayah ke pusat Pemerintahan Desa belum memadai. Disamping itu, jarak antara perrmukiman penduduk satu dengan yang lain meski berada dalam satu Kewilayahan pun cukup jauh.

Sementara, jarak antara pusat Pemerintahan Desa ke Kecamatan sekitar 12 Km dengan waktu tempuh 25 menit . Sedangkan jarak antara pusat Pemerintahan Desa ke Ibukota Kabupaten  sekitar 13  Km dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Terakhir jarak dari pusat Pemerintahan Desa ke Ibukota Provinsi sekitar 80 Km dengan waktu tempuh sekitar 2 jam

 

  1. Topografi dan Jenis Tanah

Topografi Tirtanadi berbukit-bukit, Terbilang sangat kecil luas dataran rendahnya. Permukiman penduduk seperti di lereng perbukitan dengan kemiringan yang tidak merata. Lahan yang rendah yang notabenenya merupakan lahan pertanian dan perkebunan yang subur seperti sengaja tidak mau dihuni oleh masyarakat Tirtanadi. Ketinggian rata-rata 18-45 meter diatas permukaan laut (dpl) dengan kemiringan lereng bervariasi. Adapun kondisi tanah yang dihuni penduduk berbatu. Beda dengan dataran rendahnya yang mengandung pasir dan ada sebagian tebing mengandung kekayaan batu apung yang sampai saat ini sudah dikeruk oleh Masyarakat setempat.

 

  1. Iklim

Secara umum, kondisi iklim desa Tirtanadi sama dengan iklim di desa-desa lain se Kabupaten Lotim, yakni beriklim tropis. Hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Tirtanadi. Curah hujan sedang, dengan suhu Rata-rata 280-330 Celcius.

 

  1. Pembagian dan Jenis Lahan

Tabel. 1  Luas wilayah Desa Tirtanadi  terdiri dari

NO

PENGGUNAAN LAHAN

JUMLAH (Ha)

1

Persawahan

315,86

2

Pemukiman

28,98

3

Perkebunan

82

4

Pendidikan

3,62

5

Perkantoran

0,8

6

Lapangan

1,2

7

Tempat peribatan

1,38

8

Tanah Kas Desa

1,4

9

Fasilitas Umum

15,38

10

Tegal – Ladang

33,14

11

Pemukiman

28

Jumlah

          512 Ha.

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. KEADAAN MONOGRAFI

Tabel 2. Keadaan Monografi Desa Tirtanadi

NO

URAIAN

VOL

SATUAN

KET

1

Wilayah

512

Ha

 

2

Penduduk

7.606

Jiwa

 

3

Kepala Keluarga

2.260

KK

 

4

Kepala keluarga Miskin

927

KK

 

5

Kewilayahan

7

Wilayah

 

6

Jumlah Gubuk / Wilayah

6

Gubuk

 

7

Rukun Tetangga

26

RT

 

8

Areal Persawahan

322,62

Ha

 

9

Areal Perkebunan

104

Ha

 

10

Pemukiman

28,98

Ha

 

10

Fasilitas Umum

15,38

Ha

 

11

Tanah Kas Desa

1,4

Ha

 

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

 

  1. DEMOGRAFI

Jumlah penduduk desa Tirtanadi  per 31 Desember   tahun 2024  mencapai 7.602 jiwa dengan 2.260 Kepala Keluarga (KK). Jumlah keluarga dihitung rata-rata memiliki anggota 3 (tiga ) orang,

Tabel 3.Data Penduduk Masing – Masing Kewilayahan

  Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

  1. KONDISI SOSIAL
    1. Angkatan Kerja

Ketersediaan tenaga kerja dapat dilihat dari jumlah penduduk menurut klasifikasi umur. Kurangannya ketersediaan tenaga kerja menyebabkan banyaknya pengangguran. Hal itu menuntut warga Tirtanadi untuk mencari kerja ke luar daerah, dan tidak jarang mencari pencaharian di luar negeri menjadi TKI.  Utamanya kalanngan muda. Namun sebagian besar bekerja di non formal, mengandalkan fisik.  

Pada umumnya masyarakat pedesaan lebih banyak angkatan kerja yang berusia lanjut sehingga proses pembangunan sedikit mengalami kendala. Hal itu dikarenakan potensi-potensi yang ada memiliki keahlian banyak yang memilih keluar dari desa. Abhak ada kecdenderungan enggan untuk tinggal di pedesaan.

Teorinya,  usia angkatan kerja dapat dibagi dalam 3 kelompok yaitu :

  1. angkatan kerja muda usia 13-24 tahun;
  2. angkatan kerja sedang usia 25-54 tahun;
  3. angkatan kerja tua usia diatas 55 tahun.

Dari 7.602 jiwa penduduk Tirtanadi, jika dibagi berdasarkan angkatan kerja dari sisi usia makan terdapat angkatan kerja muda mencapai 14,2 persen, angkatan kerja sedang sebesar 44,68 persen dan angkatan kerja tua sebesar 27,2 persen.Sesuai dengan Tabel Kelompok umur di bawah ini.

 

          Tabel 4. Jumlah Penduduk Kelompok Umur

No

Kelompok Umur

Jumlah penduduk (Orang)

Keterangan

( Tahun )

2023

2024

1

Kurang 1 Tahun

144

148

 

2

1    -  < 5 Tahun

316

313

3

05 – 6

217

225

4

07- 12

452

457

5

13  -     15

242

245

6

16   -    19

329

339

7

20   -    24

514

516

8

25   -    30

489

495

9

31   -    35

519

526

10

36   -    40

339

342

11

41   -    45

522

526

12

46   -    50

623

628

13

51   -    55

653

659

14

56   -    60

568

577

15

60  keatas

1.343

1.348

 

Jumlah

7.589

7.602

 

            Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. Pendidikan

Tingkat pendidikan masyarakat Desa Tirtanadi terbilang rendah. Hal ini tidak lepas dari fakta kondisi ekonomi dan masih rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap arti pentingnya pendidikan.

Seiring dengan arus informasi di era global menuntut upaya peningkatan kesadaran  tentang arti penting pendidikan. Lambat laun, kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Secara bertahap setelah sentuhan program dari pemerintah sendiri, angka putus sekolah dasar menjadi berkurang.

Dari sisi potensi SDM, bisa dikataan masyarakat Tirtanadi tidak kalah saing dengan masyarakat di desa alin. Hal itu terbukti dengan minat dan semangat belajar masyarakat Tirtanadi yang tinggi. Sejumlah putra-putri terrbaik Tirtanadi ada yang menempuh studi keluar Daerah bahkan keluar negeri dengan dorongan beasiswa.

Sedangkan, untuk Sarana pendidikan di  Desa  Tirtanadi  sudah bisa mendukung program utama pemerintah, mewujudkan Wajib Belajar 9 tahun bahkan hingga 12 tahun. Dimana, sarana pendidikan seperti SD sederajat, SMP sederajat hingga SMA sederajat bisa ditemukan di Tirtanadi. Akan tetapi selama ini dilihat dari segi fasilitas masih perlu mendapatkan perhatian. Di tingkat SD saja banyak yang belum memiliki Perpustakaan yang representatif.  

Di tingkat SD sederajat, ada tiga negeri dan tiga swasta. Swasta terdiri dari SD Islam, dan dua lagi Madrasah Ibtida’iyah. Belum lama, mulai tumbuh da berkembang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemunculannya bahkan di tiap-tiap Wilayah. Tercatat hingga saat ini, ada 11 (Sebelas) TK/PAUD/RA di Desa Tirtanadi.  

Di tingkat SMP Sederajat, di Tirtanadi ada dua Madrasan Tsanawiyah (MTs). Sedangkan SMA sederajat sebanyak 3, ada satu Madrasah Aliyah (MA) yang berafiliasi dengan Pondok Pesantren.

Makin banyaknya lembaga pendidikan, diharapkan  seiring dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Angka putus sekolah tidak ada lagi. Program nasional Wajar 9 tahun dan 12 tahun di Desa Tirtanadi diharap bisa mencapai 100 persen.

 

 Tabel 5. Data Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan Masyarakat

 

No

Stratafikasi Pendidikan

Jumlah Penduduk (Orang)

Keterangan

2023

2024

 

1

Buta Huruf

231

226

 

2

Tidak tamat SD

1420

1421

3

TK / PAUD

179

182

4

SD / MI

928

931

5

SLTP/MTS

241

254

6

SLTA / MA

149

161

7

D1

47

49

8

D2 / D3

120

130

9

S1

84

121

10

S2

9

12

11

Lainya

3.936

3.936

 

Jumlah

7.538

7.602

 

 

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

Tabel 6.Sarana dan Prasarana Pendidikan, tempat Ibadah dan Fasislits Umum

NO

JENIS PRASARANA

JUMLAH/UNIT

KETERANGAN

1

TK/PAUD

11

 

2

Sekolah Dasar/ MI

7

 

3

SLTP / MTS

3

 

4

SLTA/ALYAH

3

 

5

Masjid

8

 

6

Mushalla dan TPQ

21

 

7

Pondok Pesantren

1

 

8

Balai Pertemuan GAPOKTAN

-

 

9

Balai pertanian POKTAN

5

 

10

Polindes

1

 

11

Lapangan Sepak Bola

1

 

12

Lapangan Badminton

1

 

13

Kantor Desa Tirtanadi

1

 

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

 Tabel 7 Nama- Nama Sarana Pendidikan di Desa Tirtanadi

No

 

Jenis Dan Nama Prasarana

Nama

1

TK/PAUD

1.1

TK  Islam NW Dasan Gerung

Dasan Gerung

1.2

PAUD Al-Ikhlas Maraqitta’limat

Dasan Gerung

1.3

PAUD Al-Muhtadin

Mungguk

1.4

PAUD Raudatul Ummah

Tirpas Atas

1.5

PAUD Al-Barokah

Dasan Tirpas

1.6

PAUD Al-Umara

Gunung Malang

1.7

PAUD Ar-Rahmah

Dasan Tereng

1.8

PAUD Al-Hamzah

Dasan Tereng

1.9

PAUD Assyahida

Dasan Gerung

 

1.10

PAUD RUSMAWA

Penanggak

 

 

 

 

2

SD/ MI                                                                     

 

2.1

SDN 1 Desa Tirtanadi

Dasan Tereng

2.2

SDN 2 Desa Tirtanadi

Dasan Gerung

2.3

SDN 3 Desa Tirtanadi

Tirpas

2.4

MI .Maraqitta’limat

Tirpas Atas

2.5

MI. Darusy Syfaa’

Dasan Tereng

2.6

SDI NWDI Dasan Gerung

Dasan Gerung

2.7

MI. Darul Muhtadin NW

Mungguk

3

SMP/MTs

3.1

MTs Maraqitta’limat

Tirpas Atas

3.2

MTs. Darusy Syfaa’

Dasan Tereng

 

3.3

SMPI NWDI Dasan gerung

Dasan Gerung

4

SMA/MA

 

 

4.1

Madrasah Aliyah Darusy Syfaa’

Dasan Tereng

 

4.2

SMA IT MARAQITTA’LIMAT  TIRTANADI

Dasan Tereng

 

4.3

SMA IT Daarusy Syfaa’

 

5

PONPES Daarusy Syfaa’

 

         

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

Tabel 8. Nama- Nama   TPQ  didesa Tirtanadi

No

Nama TPQ

Alamat

1.

NURUL HUDA

Penanggak

2.

AL-UMARA

GN. Malang

3

NURUL HIDAYAH

GN. Malang

4.

AL-HIDAYAH

Dasan Gerung

5.

DARUL HAYAT

Dasan Tirpas

6.

DARUL JAMA’AH

Dasan Tirpas

7.

MUJAHIDIN

TIRPAS

8.

MDI

TIRPAS ATAS

9.

AL-IKHLAS

Dasan Gerung

10.

DARUSSA’ADAH

Dasan Gerung

11.

NURUSSALAM

Lendang daya Tirpas

12

AL-MUHTADIN

Mungguk

13

NURUL IMAN

Gn. Malang

14

AL-MAJIDIAH

Dasan Gerung

15

JAMI’ATUL IHSAN

Dasan Tereng

16

JAMI’ATUSSALAM

Dasan Tereng

17

NUR MUHAMMAD

Dasan Gerung

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. Suku dan Agama

Dari 7.602  jiwa warga Tirtanadi, 100 persen adalah suku sasak, dan semuanya  memeluk agama Islam. Masyarakat Tirtanadi cukup fanatik dalam beragama. Tempat ibadah, berupa masjid pun bisa ditemukan disetiap keWilayahan. Dimana, terdapat 7 buah masjid. Banyaknya masjid ini dikarenakan jarak antara keWilayahan satu dengan yang lainnya yang cukup jauh, banyaknya masjid dapat dilihat di table berikut.

                Tabel 9. nama- Nama Masjid di Desa Tirtanadi.

No

Nama masjid

Alamat

Ketua Pengurus

Pengelola/ Marbot

1

Masjid Nurul Huda

Penanggak

RUSPAN

M. SUHDI

2

Masjid Jami’ Al Khair

Dasan Gerung

MUHLIS

Ust. Hirpan

3

Masjid al-Muhtadien

Mungguk

 

A. MUHIBBUDIN

Haerudin

4

Masjid Mi’rojul Ihsan

Dasan Tereng

MASYHUR, S.Pd

HARMAIN

5

Masjid Jamiatus Salam

Dasan Tereng

KARYADI

MAHLIM

6

Masjid Jamiatul Ihsan

Tirpas

MASPI’I

AHMAD

7

Masjid al-Hidayah

Gunung Malang

YA’KUB

BUKHORI

8

Masjid Bin Sanat

Ld. Daya

Budiman

A.    Budiman

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. PEMERINTAHAN DESA

Pemerintahan Desa selain dijalankan oleh Kepala Desa, di Desa Tirtanadi sudah terbentuk Kelembagaan Desa, Sejauh ini lembaga yang ada berjalan cukup baik meski perlu peningkatan kapasitas pengurus agar lembaga yang ada bisa dan mampu mandiri dalam mengelola lembaga tersebut.

Adapun Lembaga yang ada yaitu :

  1. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )
  2. Lembaga Ketahanan Masyarakat (LKMD)  merupakan lembaga yang bergerak dibidang  kegiatan pembangunan dalam menjaga keamanan dan ketentraman Masyarakat.
  3. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)
  4. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diberi nama BUMDes Tirtanadi Sejahtera.
  5. Linmas (Perlindungan Masyarakat)
  6. BKD (Badan Keamanan Desa)
  7. Karang Taruna dengan nama “Tirtanadi Muda” merupakan lembaga pemuda yang bergerak pada kegiatan kepemudaan terutama dibidang olahraga dan  mempunyai Persatuan pemuda di tiap-tiap Wilayah yaitu :
  8. FOREVER (Forum remaja Penanggak)
  9. FUSYE (Frustasi Ekonomi)
  10. GAMTIR (Gabungan Anak Muda Tirpas )
  11. GUMALA (Ikatan Pemuda Gunung Malang)
  12. PMMP (Pemuda Mandiri Mungguk Permai)
  13. KAPK (Dasan Tereng)
  14. GERIMAS DETIK ( Dasan Tereng)
  15. TABAS (Tirpas)
  16. SEMETON LOMBOK (Tirpas)
  17. GEDUR (Dasan Tereng)

 

  1. ORGANISASI PEMERINTAH DESA
  1. Pemerintah Desa

Tabel 10. Jumlah Perangkat Desa di Tirtanadi ada 15 orang dan 1 Operatot, yakni

NO

Nama

Jabatan

1

Ruspan, SE

Kepala Desa

2

M. Hasbullah YE

Sekretaris Desa

3

Leni Marlina

Kepala Urusan Administrasi dan Umum

4

Siti Ruhaini

Kepala Urusan Keuangan

5

Mahsus

Kepala Urusan Pembangunan            

6

Alisahbana

Kepala Seksi Pelayanan

7

Ruspandi

Kepala Seksi Kesra

8

Ahmad Gupran TF

Kepala Seksi Pemerintahan

9

M. Syafi’i

Kepala Kewilayahan Tirpas Atas

10

Ramli

Kepala Kewilayahan Dasan Tereng

11

Muhrip

Kepala Wilayah Dasan Gerung

12

ASRONI

Kepala Kewilayahan Tirpas

13

Taharni

Kepala Kewilayahan Gunung Malang

14

Ahmad Gupran

Plt Kepala kewilayahan Penanggak

15

Mahsup

Kepala Kewilayahan Mungguk

16

Supli

Operator Desa

       Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

  1. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa yang merupakan lembaga yang terbentuk pada era otonomi daerah. Sebelum berlakunya UU No 32 Tahun 2004, BPD adalah Badan Perwakilan Desa. Dengan berlakunya Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya juga mengatur tentang pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang pedoman pembentukan Badan Permusyawaratan Desa disesuaikan pula dengan Peraturan Pemerintah tersebut, sehingga istilah Badan Perwakilan Desa tidak dipakai lagi. Walaupun demikian, nama lembaga BPD tidak mesti seperti ini, karena penggunaan nama/istilah lain dapat dilakukan oleh desa atau daerah masing-masing.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD boleh berasal dari Ketua RT/RW, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan lembaga swadaya lainnya. Masa jabatan anggota BPD disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa yaitu 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Sedangkan, pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota atas usulan dari desa. Sementara itu, ketua, wakil ketua dan sekretaris BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam rapat/sidang BPD yang diadakan secara khusus.

Fungsi dan wewenang BPD antara lain:

  1. Membahas dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  3. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  4. Membentuk Panitia pemilihan Kepala Desa
  5. Menetapkan peraturan Desa bersama Kepala Desa
  6. Menampung dan meyalurkan aspirasi masyarakat
  7. Mengayomi adat istiadat dan budaya setempat

Pada tahun 2012, semenjak Tirtanadi menjadi Desa Definitif  penunjukan BPD berdasarkan keterwakilan masing-masing Wilayah, sehingga penunjukkannya berdasarkan musyawarah di tingkat Wilayah dan diajukan ke Desa dua kali lipat dari jumlah yang diangkat, dimana setengahnya akan menjadi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) dan melihat jumlah Penduduk yang cukup banyak Desa tirtanadi mempunyai 9 orang BPD, jumlah Anggota BPD dapat dilihat ditabel berikut :

Tabel 11. Lembaga BPD terdiri dari 9 orang

No

Nama

Alamat

Jabatan

1

Rusliadi, S.HI

Penanggak

Ketua

2

Muhardi

Dasan Gerung

Wakil Ketua

3

Hirwandi

Gunung Malang

Sekertaris

4

As’ari

Dasan Tereng

Anggota

5

Haerudin

Dasan Tereng

Anggota

6

Diana Eka Rahmawati

Tirpas Atas

Anggota

7

Usman

Tirpas

Anggota

8

Abdul Manan

Tirpas

Anggota

9

Sahidatul Aena

Dasan Gerung

Anggota

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi April 2024

 

  1. Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)

Undang-undang No. 22 tahun 1999 secara eksplisit mengatur ketentuan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan, dimana dalam penjelasan pasal 108 dinyatakan bahwa di desa dengan dibentuk lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa. Lembaga dimaksud merupakan mitra pemerintah Desa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sedangkan dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga diadopsi pasal-pasal mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kemudian yang lebih terinci lagi adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 49 tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain. Inilah sebagai landasan hukum dibentuknya LKMD yang ada sampai saat ini.

LKMD dipakai sebagai pengganti nama LPM Lembaga itu dideklarasikan pada tanggal 21 Juli 2000 melalui forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional di Bandung yang diikuti oleh para utusan LKMD se-Indonesia. Peserta hadir dengan membawa mandat penuh dari provinsinya masing-masing untuk  mempelajari, menelaah dan membuat kesepakatan-kesepakatan nasional tentang keberadaan lembaga sosial kemasyarakatan yang sesuai dengan kebutuhan  masyarakat di desa/kelurahan.

Dalam forum Musyawarah Temu LKMD Tingkat Nasional tersebut akhirnya terjadi kesepakatan Nasional yang dikenal dengan “Deklarasi Bandung” memuat 2 (dua) hal yang sangat fundmental yakni:

  1. Merubah nama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan (LMD/K) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
  2. Terbentuknya Asosiasi LPM secara nasional dengan diawali terbentuknya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM.
    1. Tujuan

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat, yang bertujuan untuk:

  1. Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendali pembangunan.
  3. Meningkatnya kemampuan masyarakat sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengolah dan memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) terutama dalam bidang Agrobisnis dan Pariwisata.
  4. Meningkatnya ekonomi kerakyatan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
    1. Tugas

Adapun Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan AD/ART nya adalah:

  1. Menyusun rencana pembangunan yang berpartisipatif
  2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
  3. Melaksanakan pengedalian pembangunan
    1. Fungsi

 Sedangkan fungsi LKMD sebagai mitra kerja Pemerintahan adalah:

  1. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa/kelurahan.
  2. Pengkoordinasian perencanaan pembangunan.
  3. Sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.
  4. Menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan.
  5. sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dan antar masyarakat itu sendiri.
  6. Memberdayakan dan menggerakkan potensi pemuda dalam pembangunan.
  7. Mendorong mendirikan dan memberdayakan peran wanita dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga.
  8. Membangun kerjasama antar lembaga yang ada di masyarakat dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup.

Tabel 12. Lembaga LKMD Sebanyak 15 orang

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

AHMAR

KETUA

DASAN TERENG

2

SUHDI

WAKIL KETUA

DASAN GERUNG

3

RUSPAN

SEKERTARIS

DASAN GERUNG

4

AHMAD HAIRI

BENDAHARA

DASAN TIRPAS

5

SAHIBUDIN

SEKSI KAMTIBMAS

DASAN TIRPAS

6

JAMALI

SEKSI KAMTIBMAS

TIRPAS LENDANG DAYA

7

JAMALUDIN

SEKSI KES & KB

DASAN TIRPAS

8

HARMAIN

SEKSI AGAMA

DASAN TERENG

9

SAHLIM

SEKSI PKK

MUNGGUK DASAN GERUNG

10

SUPRIADI

SEKSI PEMUDA

TIRPAS GUNUNG MALANG

11

ASRIADI

SEKSI PEMUDA

DASAN TERENG

12

SUPARLAN

SEKSI SOSIAL

DASAN GERUNG

13

SANDIMAN

SEKSI PENDIDIKAN DAN BUDAYA

DASAN TERENG

14

HILMI ZAIN

SEKSI EKONOMI DAN KEUANGAN

PENANGGAK DSN GERUNG

15

AMAQ AYUM

SEKSI BANGUNAN

TIRPAS ORONG DAYA

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. Tim Penggerak PKK

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Tim Penggerak PKK berada di tingkat pusat sampai dengan desa/kelurahan, PKK dikelola dan digerakkan oleh Tim Penggerak PKK yang diketuai oleh isteri Pimpinan Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah), secara fungsional. Dapat dikemukakan bahwa kunci berkembangnya program dan kegiatan PKK, justru ada peran nyata diwujudkan oleh istri Pimpinan Daerah.

Strategi PKK dalam upaya menjangkau sebanyak mungkin keluarga, dilaksanakan melalui “Kelompok Dasawisma”, yaitu kelompok 10–20 KK yang berdekatan. Ketua Kelompok Dasawisma dipilih dari dan oleh anggota kelompok. Ketua Kelompok Dasawisma membina 10 rumah dan mempunyai tugas menyuluh, menggerakkan dan mencatat kondisi keluarga yang ada dalam kelompoknya, seperti adanya ibu hamil, ibu menyusui, balita, orang sakit, orang yang buta huruf dan sebagainya. Informasi dari semuanya ini harus disampaikan kepada kelompok PKK setingkat diatasnya, yang akhirnya sampai di Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan.

Anggota Tim Penggerak PKK adalah para relawan, yang tidak menerima gaji, baik perempuan maupun laki-laki, yang menyediakan sebagian dari waktunya untuk PKK.  Walaupun Sasaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja. Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.

Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi pemerintah terkait. 

  1. 10. PROGRAM POKOK PKK
  2. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  3. Gotong Royong
  4. Pangan
  5. Sandang
  6. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga
  7. Pendidikan dan Keterampilan
  8. Kesehatan
  9. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  10. Kelestarian Lingkungan Hidup
  11. Perencanaan sehat

Pada dasarnya 10 Program Pokok PKK sudah mencakup upaya memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu kebutuhan fisik, mental dan sosial. Dalam impelementasinya, TP PKK Tirtanadi telah melaksanakan semua program pokok PKK tersebut. Diantaranya yang telah dilakukan

  1. Berperan aktif dalam program desa siaga aktif
  2. Melakukan gerakan lima ratus (Gelimas)
  3. Menggelar pengajian rutin bulanan dengan menghadirkan penceramah-penceramah agama. Hal ini dilakukan secara bergantian di masing-masing kekadusan.
  4. Arisan ibu-ibu PKK
  5. Bersih lingkungan sekali sepekan
  6. Melakukan pendampingan pada saat pelayanan kesehatan di pos pelayanan terpadu (Posyandu)

Tabel 13.Anggota TP PKK terdiri dari 45 orang, berikut Tabel TP .PKK Desa Tirtanadi

No

Nama

Alamat

Jabatan

1

Kepala Desa

Tirtanadi

Dewan Penyantun

2

Ny Suryani

Tirtanadi

Ketua

3

Kaedatul Apriani

Dasan Gerung

Wakil Ketua

4

Leni Marlina

Dasan Tereng

Sekertaris

5

Husniati

Dasan Gerung

Bendahara

POKJA I

 

 

1.

Huriani

Gn. Malang

Ketua

2.

Ruhil Aini

Penanggak

Sekertaris

3.

Zuknayanti

Orong Daya

Anggota

4.

Sulhani

Dsn. Tereng

Anggota

5.

Sumiati

Dsn. Tereng

Anggota

6.

Husnitah

Dsn. Gerung

Anggota

7.

Rauhun

Dsn. Gerung

Anggota

8.

Hidayanti

Dsn. Tereng

Anggota

9.

Hesti Apriliani

Dsn. Gerung

Anggota

10.

Misah

Mungguk

Anggota

 POKJA II

 

 

2.

 Fathul Jannah

 

Ketua

3.

 Susila Puriana

 

Sekertaris

4.

 Sahelep

 

Anggota

5.

 Rohimah

 

Anggota

6.

 Ernawati

 

Anggota

7.

 Nur Afika Sari

 

Anggota

8.

Rohayati

 

Anggota

9.

 Johani

 

Anggota

FOKJA III

 

Anggota Pokja III

1.

 Musni

 

Ketua

2.

 Musniah

 

Sekertaris

3.

 Harniati

 

Anggota

4.

 Wirnaini

 

Anggota

5.

 Nur Hidayatullah

 

Anggota

6.

 Rugayah

 

Anggota

7.

 Intan. Titik Widiana

 

Anggota

8.

 Syahri 

 

Anggota

9.

Fatma Rohmani

 

Anggota

FOKJA IV

 

 

1.

 Khusnul Khotimah

 

Ketua

2.

 Zulmah Hidayati

 

Sekertaris

3.

Nurasia

 

Anggota

4.

Suryani

 

Anggota

5.

Nursehan

 

Anggota

6.

Sadariyah

 

Anggota

7.

Laras Sukma Indra Sasih

 

Anggota

8.

Linda

 

Anggota

9.

Linda Rahmwati

 

Anggota

10.

 Halimatussa’diah

 

Anggota

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. INFRASTRUKTUR DESA
    1. Infrastrutur Jalan

Infrastruktur jalan merupakan faktor yang sangat penting dalam proses pembangunan wilayah. Kondisi infrastruktur di Tirtanadi terlihat masih sangat kurang memadai. Padahal jalur-jalur yang dilalui di desa Tirtanadi sangat strategis sebagai jalur ekonomi.  Lebih parah lagi kalau bicara jalan lingkungan. Sebagian besar belum tersentuh pembangunan. Mengingat fakta itu, dipandang perlu perhatian serius.

Jalan- Jalan Ekonomis di Desa Tirtanadi adalah:

 

  1. Jalan jurusan Desa tirtanadi – Desa Bandok Dengan lebar 8 meter dan panjang sekitar 3 km .
  2. Jalan jurusan Gunung malang desa Tirtanadi Kejalan Utama. Dengan lebar 8 m dan panjang  700 m.
  3. Jalan Jurusan Tirpas - Penanggak – Dasan Gerung dengan lebar 8 M dan panjang  sekitar 2 km.
  4. Jalan jurusan Dasan gerung – Mungguk Desa Tirtanadi, dengan Lebar 8 m dan panjang  700 M .
  5. Jalan jurusan Mungguk Desa Tirtanadi – Desa Anggaraksa. dengan Lebar 8 m dan panjang 700 M.
  6. Jalan Usaha Tani Jurusan Penanggak – Mungguk Desa Trtanadi Dengan Lebar 8 M Panjang sekitar 3 km.
  7. Jalan Usaha Tani Penanggak –Mungguk Desa Tirtanadi  Dengan Lebar 8 M dan Panjang  1500 M.

 

Tabel  14. Data Jalan Di Desa Tirtanadi

NO

STATUS JALAN

PANJANG

KET

1

Jalan Propinsi

-

 

2

Jalan Kabupaten

4 km

 

3

Jalan Desa

31,6 km

 

4

Jalan Wilayah

20 km

 

         

 

  1. Sarana Pemerintahan Desa

Tabel 15. Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa

 

N0

 

JENIS PERASARANA

KONDISI

 

KET

BAIK

KURANG BAIK

RUSAK

1

2

3

4

5

6

1

Gedung Kantor Desa

1

-

-

-

2

Gedung Aula

1

-

-

-

3

Gedung BPD

-

-

-

-

4

Rumah Jaga

-

-

-

-

5

Komputer

-

1

-

-

6

Laptop

4

-

-

-

7

Meja Kerja

8

2

3

-

8

Kursi Kerja

8

 

 

 

9

Meja Rapat

2

 

 

 

10

Kursi Rapat

55

 

 

 

11

Kursi Tamu bambu

2 set

 

 

 

12

Kursi Tamu sopa

2 set

 

 

 

13

Lemari  Arsip

2

-

-

-

14

Rak Buku

1

-

-

-

   Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

 

  1. KEADAAN EKONOMI
  1. Mata Pencaharian

Sebagian besar masyarakat Tirtanadi bekerja di sektor pertanian. Hal itu tidak lepas karena kondisi geografis Desa Tirtanadi. Sektor primer ini benar-benar menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Kehidupan masyarkaat pedesaan dengan lahan pertanian dan perkebunan yang mengitari.  Di Desa Tirtanadi, tiap hari Jumat setelah beberapa bulan terakhir ini diramaikan dengan aktivitas pasar tumpah. Tepatnya di pinggir jalan lintas Kabupaten yang menghubungkan Tirianadi dengan Desa-desa di wilatah kecamatan Pringgabaya dan Wanasaba. Pertumbuhan pedagang cukup cepat.

Keberadaan pasar dipandang sangat penting untuk menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tirtanadi. Melihat pertumbuhan pasar yang terus berkembang, tidak sedikit masyarakat Tirtanadi mengadukan nasib menjadi pedagang.

Sementara bidang pengembangan pertanian sedniri, meski dinyatakan sebagai daerah agrasis, hal itu tidak berbanding lurus dengan tingkat kepemilikan lahan. Hanya sebagian kecil saja dari masyarkaat yang murni menjadi petani. Selebihnya merupakan buruh tani dan pekerja kasar. Mengisi luang waktunya, petani di desa Tirtanadi ini pun sekaligus menjadi peternak. Selain itu, ada sejumlah warga yang menjadi buruh tambang batu apung di wilayah kelurahan Ijobalit dan penambang pasir.

Tabel 16. Data Jumlah  Penduduk Menurut Mata Pencaharian

Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

No

Mata Pencaharian

 

 

Jumlah Penduduk (Orang)

 

2023

2024

1

Buruh Tani

1503

1534

2

Petani

706

737

3

Buruh Harian Lepas

913

944

4

Pedagang

361

392

5

PNS / TNI / POLRI

50

81

6

Montir / sopir

71

102

7

Tukang

94

125

8

Pengrajin

67

98

9

Lainya

3763

3589

Jumlah

7.528

7.602

 

  1. Pola Pengelolaan Lahan Pertanian

Pengelolaan lahan pertanian di Desa Tirtanadi dilakukan dengan pola tradisional. Penngetahuan bercocok tanam sudah turun menurun menjadi pengetahuan seluruh petani di Tirtanadi. Masuknya program pemerintah dan sejumlah perusahaan yang menawarkan teknologi kerap pula diikuti masyarakat petani Desa  Tirtanadi.

Lahan-lahan pertanian Desa Tirtanadi diairi irigasi teknis. Hal itu berpengaruh pada intensitas tanam petani. Selama satu tahun periode tanam, lahan pertanian di Tirtanadi, khususnya bisa menanam hingga tiga kali tanaman padi. Namun tidak semua petani melulu menanam padi. Dalam satu tahun lebih sering petani menggunakan pola tanam, Padi-Padi-Palawija atau Padi-Palawija-Palawija. Adapun jenis palawija yang paling sering ditanam adalah jagung, bawang merah, cabai dan kacang-kacangan serta tanaman hortikutura lainnya.  

 

  1. Petani Peternak

Penduduk desa Tirtanadi hampir 80 persen memelihara ternak. Baik ternak ayam kambing, maupun sapi. Khusus sapi, tidak sebagian besar menganut sistem ngadas, yakni sistem peternakan dengan mekanisme bagi hasil antara peternak dengan pemilik sapi.

 

Tabel 17. Populasi Ternak

No

Kepemilikan Ternak

Jumlah (ekor)

1

Sapi

1.621

2

Kambing

143

3

Kuda

42

4

Itik/Bebek

53

5

Ayam  kampung

9.543

6

Bubut

1.234

Jumlah Populasi

          12.636

       

 

  1. Sistem Usaha Pertanian dan Perkebunan

Komoditi pertanian di desa tirtanadi terbilang cukup beragam. Paling Dominan adalah tanaman pangan. Berupa padi,  jagung, ubi dan lainnya. Sedangkan hortikultura antara lain bawang merah, tomat, kacang panjang, kedelai, mentimun, cabe, paria, dan sejumlah komoditi lainnya. Sedangkan komoditi perkebunan seperti  kelapa, pisang, kayu jati dan lain-lain.

Beberapa tahun terakhir, masyarakat petani dan peternak Tirtanadi ini memadukan konsep beternak dengan bertani. Kotoran ternak tidak terbuang sia-sia. Namun sudah mulai dimanfaatkan menjadi pupuk organik. Bahkan, pembuatan pupuk organik ini ada yang menggkoordinir  melalui Program Kelompok Tani (Poktan).

 

Adapun produksi lahan pertanian di Desa Tirtanadi

  1. Produksi Padi : 822 ton
  2. Produksi Jagung           : 785 ton
  3. Produksi Bawang Merah           : 541 ton
  4. Produksi Cabe                     : 150 ton
  5. Produksi Kacang Panjang : 130 ton
  6. Produksi Kelapa           :000 butir

 

Sementara itu, Jumlah Kelompok Tani sebanyak 8 unit diantaranya:

  1. Kelompok Tani           : Nurul Huda
  2. Kelompok Tani           : Tirpas I
  3. Kelompok Tani           : Tirpas II
  4. Kelompok Tani                     : Tirpas III
  5. Kelompok Tani           : Tirpas IV
  6. Kelompok Tani           : Mungguk I
  7. Kelompok Tani           : Mungguk II
  8. Kelompok Tani                     : Mental

Semua Kelompok Tani tersebut tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani yang dinamakan GAPOKTAN BAGEK PENEDA. Melalui Gapoktan, sejumlah Prestasi yang cukup prestisius diraih para petani. Tahun – tahun sebelumnya, Koptan ada yang meraih gelar juara lomba hingga tingkat nasional. Antara lain, Kelompok Tani Nurul Huda  juara satu dan Kelompok Tani Tirpas II juara dua mewakili NTB dalam perlombaan Komuditas Jagung. Hanya saja, hanya ibarat macan kertas doang. Tidak ada dampak lebih dari prolehan  prestasi yang diraih tersebut.

Untuk hasil-hasil perkebunan kelapa, sebagian besar dikirim ke luar daerah. Termasuk ke luar Pulau. Pasar utamanya adalah pulau Jawa. Peluang  bisnis kelapa ini cukup bagus. Terlihat dari banyak pengusaha yang bergerak bidang distribusi kelapa. Masih sebatas distribusi yang dilakukan ke luar daerah. Nilai lebih dari pengembangan   kelapa belum dilakukan masyarakat. Padahal, kelapa dikenal sebagai pohon yang tidak ada sehelai pun dari akar hingga daunnya yang terbuang. Menjawab hal itu, masyarakat Tirtanadi sangat membutuhkan pelatihan dan bimbingan untuk bisa mengembangkan kelapa sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi pembudidaya kelapa. 

Sedangkan Petani di Desa Tirtanadi membentuk Kelompok Pemakai Air yang disebut dengan P3A dengan Jumlah 6 P3A  diantaranya :

  1. P3A Nurul Huda diketuai Oleh Sahiri
  2. P3A Boroq Bokong diketuai Oleh Nurmas
  3. P3A Gunung Malang diketuai Oleh A. Wirajaya
  4. P3A Subak Atas diketuai oleh A. Zakiaton
  5. P3A Orong Kokoq Keru diketua Oleh A. Ayum
  6. P3A Lendang Daya A. Budiman
    1. Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES )

Sejumlah kegiatan usaha di tengah masyarkaat Desa Tirtanadi saat ini cukup banyak bergerak. Bentuknya pun beragam. Selain bidang pertanian, tidak sedikit yang bergelut dibidang perdagangan produk hasil-hasil pertanian dan perkebunan.

Dalam upaya mengembangkan perekonomian masyarakat, pemerintah Desa Tirtanadi memandang perlu memiliki lembaga khusus. Mengacu pada petunjuk teknis dan arahan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, pemerintah Desa Tirtanadi membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dinamakan BUMDES “Tirtanadi Sejahtera”.  

Mengetahui 100 persen Masyarakat Tirtanadi beragama Islam, maka coba ingin dikembangkan dalam BUMDES tersebut, sistem pengelolaan yang berdasarkan syariat Islam.

Organisasi BUMDes dengan seluruh komposisinya secara struktur terpisah dari struktur pemerintah desa. Organisasi BUMDes dengan seluruh komposisinya diangkat dan diberhentikan melalui surat keputusan Kepala Desa atas nama masyarakat dengan hasil musyawarah BAMUS.

 

Kepengurusan BUMDes Tirtanadi Sejahtera terdiri dari :

  1. Badan Pengawas secara ex officio adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa yaitu Rusliadi, S.HI
  2. Komisaris secara ex officio adalah Kepala Desa yaitu Ruspan, SE;
  3. Ketua yaitu USMAN, A.KL.;
  4. Sekertaris yaitu Iklal Hadi
  5. Bendahara yaitu GUPRAN, S.EI;
  6. Administrasi yaitu Muhammad Syamsiar Istiqlal. AM, S.Kep
  7. Unit Usaha Pertanian dan Peternakan yaitu Sahmal;
  8. Unit Usaha Pengembangan SDA yaitu Mukti Al-sasaki;
    1. KEADAAN KESEHATAN

Masyarakat Desa Tirtanadi masih minim tingkat kesadarannya terhadap kesehatan. Terbukti dengan kondisi lingkungan yang  kumuh dan jorok.   Belum ada sanitasi yang memadai. Tidak mengherankan, Tirtanadi pernah masuk daerah yang terkena kasus Diare massal beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, warga yang memiliki tempat pembuangan air besar yang representatif juga masih minim. Sebagian besar warga belum memiliki Water Closet (WC) atau tempat membuang air besar yang memadai.

Kegiatan posyandu pun masih minim partisisipasi aktif dari masyarakat. Angka kunjungan ke Posyandu masih dibawah 70 persen. Tingkat kesadaran masyarkaat , khususnya ibu hamil dan  memiliki Anak Balita.    

Disamping itu juga dalam Bidang  Kesehatan Desa Tirtanadi sudah membentuk  Desa Siaga Aktif yang bertujuan untuk  meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kemauan masyarakat untuk menuju masyarakat Desa yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan bagi Masyarakat.

Berikut Nama – nama Kader Posyandu di Desa Tirtanadi :

NO

 

NAMA

NAMA POSYANDU

ALAMAT

KET

1

 

2

3

4

5

1

 

NURASIAH

BUNGA MEKAR

DASAN TIRPAS

 

2

 

MUSNI

DASAN TIRPAS

 

3

 

HERNAWATI

DASAN TIRPAS

 

4

 

NURHIDAYATULLAH

DASAN TIRPAS

 

5

 

HIJRIAH

DASAN TIRPAS

 

6

 

RODIAH

DASAN TIRPAS

 

7

 

HARIYANI

DASAN TIRPAS

 

8

 

HARIANIS FITRI

DASAN TIRPAS

 

9

 

SUMIATI

BUNGA CEMPAKA

TIRPAS ATAS

 

10

 

ERNAWATI

TIRPAS ATAS

 

11

 

LILIK SUJANA

TIRPAS ATAS

 

12

 

LARAS SUKMA INDRASASIH

TIRPAS ATAS

 

13

 

RUSMINI

TIRPAS ATAS

 

14

 

RADIATUL HASANAH

TIRPAS ATAS

 

15

 

SAHNI

TIRPAS ATAS

 

16

 

RUSMITA

TIRPAS ATAS

 

17

 

NURSEHAN

SAHABAT

GUNUNG MALANG

 

18

 

JOHANI

GUNUNG MALANG

 

19

 

SAOFIAH

GUNUNG MALANG

 

20

 

HUSNI

GUNUNG MALANG

 

21

 

HURIYANI

GUNUNG MALANG

 

22

 

INTAN TITI WIDIANA

GUNUNG MALANG

 

23

 

SAHRI

GUNUNG MALANG

 

24

 

NURAPIKA SARI

GUNUNG MALANG

 

25

 

SALMAH

SINAR MENTARI

LENDANG DAYA

 

26

 

SULHAENI

LENDANG DAYA

 

27

 

NIHAYAH

LENDANG DAYA

 

28

 

ZULNAYANTI

LENDANG DAYA

 

29

 

MARNI

LENDANG DAYA

 

30

 

LINDA

LENDANG DAYA

 

31

 

HURUL'IN

LENDANG DAYA

 

32

 

MIRNA SUSANTI

LENDANG DAYA

 

33

 

NURHIDAYAH

BUNGA MELATI

DASAN TERENG

 

34

 

PATIANA

DASAN TERENG

 

35

 

RAHMAWATI

DASAN TERENG

 

36

 

ZINNUN SARINI

DASAN TERENG

 

37

 

IDA YANTI

DASAN TERENG

 

38

 

HALIMATUSSA'DIAH

DASAN TERENG

 

39

 

SULHANI

DASAN TERENG

 

40

 

RISA NURMALA

DASAN TERENG

 

41

 

MUSNI'AH

KASIH BUNDA

DASAN TERENG

 

42

 

ROHIMAH

DASAN TERENG

 

43

 

YUPARNI

DASAN TERENG

 

44

 

SUSILA PURYANA

DASAN TERENG

 

45

 

AULIYA NURSAFITRI

DASAN TERENG

 

46

 

YULIYANA

DASAN TERENG

 

47

 

LINDA RAHMAWATI

DASAN TERENG

 

48

 

SURYANI

DASAN TERENG

 

49

 

HUSNIATI

TUNAS BANGSA

DASAN GERUNG

 

50

 

HARTINI

DASAN GERUNG

 

51

 

SULMAH HIDAYATI

DASAN GERUNG

 

52

 

ISTIQOMAH, S. Pd.I

DASAN GERUNG

 

53

 

SUMAINI

DASAN GERUNG

 

54

 

YAUMUL FITRI

DASAN GERUNG

 

55

 

RINDIANI

DASAN GERUNG

 

56

 

INDA HELIANA

DASAN GERUNG

 

57

 

SUMARNI

MEKAR SARI

DASAN GERUNG

 

58

 

HUSNITAH

DASAN GERUNG

 

59

 

SURIATI

DASAN GERUNG

 

60

 

SUMARNI

DASAN GERUNG

 

61

 

NANA YUPARNI

DASAN GERUNG

 

62

 

HALIMATUSSA'DIAH

DASAN GERUNG

 

63

 

HESTI APRILIANI

DASAN GERUNG

 

64

 

JUSTINI

DASAN GERUNG

 

65

 

RUHIL AINI

KASIH IBU

PENANGGAK

 

66

 

HARNIATI

PENANGGAK

 

67

 

IRSANI

PENANGGAK

 

68

 

RUSNANI

PENANGGAK

 

69

 

SUWARNI

PENANGGAK

 

70

 

SAHURUN

PENANGGAK

 

71

 

HARNI WATI

PENANGGAK

 

72

 

PATMA SARIYANTI

PENANGGAK

 

73

 

SAHNEP

ANGKASA

MUNGGUK

 

74

 

PATHUL JANAH

MUNGGUK

 

75

 

MISAH

MUNGGUK

 

76

 

RAUHUN

MUNGGUK

 

77

 

SADARIAH

MUNGGUK

 

78

 

NURJANAH

MUNGGUK

 

79

 

RUGAYAH

MUNGGUK

 

80

 

WIRNAINI

MUNGGUK

 

 

BAB II

POTENSI DAN MASALAH

 

  1. POTENSI
  1. Potensi Sumber Daya Alam
  2. Lahan Pertanian

Lahan pertanian di Desa Tirtanadi cukup subur. Kondisi ini dibuktikan dengan produktivitas lahan pertanian mencapai 5 ton/hektar untuk tanaman padi. Ekses gagal panen minim terjadi. Secara keseluruhan berdasarkan data tahun 2023-2024 lalu, produksi padi di Tirtanadi mencapai 822 ton. Jagung 781 ton, ubi kayu dan ubi jalar 5 ton, total produksi serealia mencapai 1.607 ton.      

  1. Potensi bidang Perkebunan

Sektor perkebunan di Desa Tirtanadi bisa menjadi salah satu andalan. Hasil perkebunan terutama kelapa dan kopra cukup besar. Fakta ini dibuktikan dengan pertumbuhan jumlah pengusaha kelapa. Untuk buah kelapa ini jarak panen antara 50- 60 hari, sehingga saking banyaknya kebun kelapa di daerah tirtanadi pengusaha- pengusaha yang ada di daerah tirtanadi bisa mengirim kelapa ke luar daerah. Rata-rata yang bisa dikirim keluar daerah mencapai 30- 40 ribu butir perharinya.

Pohon kelapa diketahui sebagai pohon dengan segudang potensi. Potensi itu sejauh ini belum banyak diketahui dan disentuh masyarakat. Kelapa sebagian besar hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Para pengusaha pun hanya bergerak dibidang jasa distribusi saja. Belum masuk ke tahap budidaya dan pengembangan kelapa. Lidi-lidi kelapa yang sejadinya bisa menjadi bahan kerajinan saat ini terbuang sia-sia.

Belum lagi, hasil minyak kelapa yang jika diolah sebenarnya bisa meningkatkan nilai tambah.  Seperti pembuatan Virgin Coconut Oil (VCO), nata de coco dan lainnya. Terbatasnya kemampuan masyarakat membuat sistem pengelolaan kelapa ini masih jauh dari sentuhan teknologi.

 

                  Tabel 22.Data jumlah Pengusaha di desa Tirtanadi

       NO

URAIAN

VOL

SATUAN

KET

1

Pengusaha Butiran Kelapa

7

Org

 

2

Pengusaha Kerajinan

3

Org

 

3

Pemilik Toko Bangunan

3

Org

 

4

Kios Sembako

71

Unit

 

5

Kios Pupuk dan Obat-Obatan Pertanian

5

Unit

 

6

Pengusaha Ternak

37

Org

 

7

Pengusaha Sayur Mayur

75

Org

 

8

Pengusaha Jagung

8

Org

 

9

Kelompok Usaha Bakulan

134

Klp

 

10

Pengusaha TV Kabel

1

Org

 

11

Hotspot rumah tangga

5

Klp

 

12

Industri Rumah Tangga

8

Klp

 

13

Pengusaha Batu Apung Kotor

1

Org

 

14

Lokasi Tambang Galian C

2

Lokasi

 

15

Industri Bata Merah

1

Unit

 

16

Bengkel Las

4

Unit

 

17

Heler Penggiling Padi Keliling

1

Unit

 

18

Bengkel Sepeda Motor

8

Unit

 

19

Traktor

27

Unit

 

20

Heler Tepung dan kopi

23

Unit

 

        Sumber : Database sekunder Desa Tirtanadi 2024

  1. Potensi Bidang Peternakan

Peternakan di Desa Tirtanadi juga menjadi salah satu andalan. Dimana, para petani sebagian besar juga menjadi peternak. Jumlah sapi di Tirtanadi cukup besa. Sangat wajar jika desa ini dapat sentuhan program pengembangan peternakan, khusus sapi.  

  1. Potensi Bidang Perikanan

Potensi peternakan ini belum banyak bisa digarap. Padahal, sumber air yang banyak bisa menginspirasikan pengembangan perikanan.

  1. Mata Air

Mata air di wilayah Desa Tirtanadi cukup banyak. Pemanfaatannya secara langsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tirtanadi belum memadai. Hal itu disebabkan letak mata air yang berada dibawah permukinan warga. Sepanjang tahun masyarakat Tirtanadi sebenarnya tidak pernah kekurangan  air bersih. Perlu sentuhan teknologi untuk bisa membawa air ke tengah permukiman penduduk.

 

Tabel 23.Mata Air Desa Tirtanadi

NO

NAMA MATA AIR

TEMPAT

1

Barang Tapen

Tirpas

2

Timbe Gedur I

Dasan Tereng

3

Simbur Kurus

Penanggak

4

Timbe Mayang

Dasan Gerung

5

Timba nungguk

Mungguk

6

Pancor Dao I

Tirpas

7

Mental

Dasan Gerung

8

Timbe Gedur II

Dasan Tereng

9

Pancor Dao II

Tirpas

  1. Potensi Bahan Galian

Bahan galian atau sekarang disebut dengan istilah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Desa Tirtanadi cukup besar. Saat ini , terdapat 3 lokasi pertambangan mineral bukan logam dan  batuan di Tirtanadi. Hasil galian ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat. Selain berupa pasir, tanah uruk di Tirtanadi acap kali dibawa keluar daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.  

 

 

Tabel 24. Lokasi tambang MBLB

No

Nama Tambang

Tempat Tambang

Jumlah

1

Galian Pasir dan Tanah Uruq

Tirpas

 

3

2

Galian Pasir dan Tanah Uruq

Dasan Gerung

1

 

 

 

 

  1. Potensi Sumber Daya Manusia (SDM )
  2. Pendidikan

Dari sisi tingkat pendidikan, masyarakat Tirtanadi meski berada di pelosok namun tidak terisolir dari dunia pendidikan. Ratusan sarajana bisa ditemukan di desa ini. Akibat minimnya peluang kerja, para lulusan sarjana lebih banyak  memilih bekerja di luar Desa hingga ke luar Daerah.

 

  1. Teknologi Informasi

Perkembangan dunia maya, internet sudah tidak asing lagi bagi Masyarakat Tirtanadi. Begitupun pemanfaatan jejaring sosial sudah melekat dengan kehidupan sebagian besar masyarakat. Saat ini, di wilayah Desa Tirtanadi, kreativitas Masyarakat warga kampung mampu menghadirkan fasilitas internet unlimited kepada masyarakat Tirtanadi dan Kantor Desa yang diantara Fasilitas Internet

  1. Net
  2. Penanggak Net.
  3. Net.
  4. Net

Tirtanadi ini  berpeluang menjadi kampung media sebagaimana program pemerintah. Keterbatasan dana menjadi alasan utama pengembangan jaringan Hotspot  Masyarakat Desa Tirtanadi ini menjadi lebih luas. Jika program kampung media masuk menggandeng hotspot yang sudah ada, akan sangat besar manfaatnya bagi pengembangan pemanfaatan Teknologi Informasi di Tirtanadi ini. 

 

  1. Potensi Kelembagaan
  2. Lembaga Pemerintahan Desa
  • Jumlah Aparat Desa     : 15 Orang
  • Pendidikan Kepala Desa     :  Strata I
  • Pendidikan Sekertaris Desa : SMU
  • Pendidikan Kaur     :  SMU dan S1
  • Pendidikan Kasi     :  SMU dan S1
  • Jumlah RT     :  26
  • Jumlah Kewiilayahan     :  7  Wilayah
    1. Lembaga Pendidikan
  • Jumlah TK / PAUD         : 11 Unit    
  • Jumlah SD / MI         : 7 Unit
  • SLTP/MTs         : 3 Unit
  • SLTA/Aliah          : 2 Unit
  • PONPES          : 1 Unit
    1. Kelembagaan Keamanan
  • Jumlah Pos Kamling       : 15 Unit
  • Jumlah Hansip / Linmas  :  30 Orang
  • Jumlah BKD         :  14 Orang

 

  1. Potensi Pengembangan Ekonomi.
  2. Pengembangan BUMDES

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) diniatkan untuk membantu pengembangan ekonomi masyarkaat di Desa. Berangkat dari asas itu, di Desa Tirtanadi telah dibentuk BUMDES yang dinamakan BUMDES Tirtanadi Sejahtera. Sesuai dengan namanya, secara filosofis ke depan bisa mewujudkan masyarakat Tirtanadi menjadi masyarakat yang  sejahtera perekonmiannya.

Lembaga yang bernaung dibawah komando Desa tirtanadi yang akan bergerak di bidang-bidang yang tidak jauh dari potensi yang ada di Desa Tirtanadi sendiri. Antara lain di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan jasa simpan pinjam. Menganut asas Islam dalam pengelolaannya. Harapannya, ke depan sistem perekonomian Islami yang sudah lama terpatri dalam kehidupan masyarakat bisa membawa masyarakat Tirtanadi lebih baik.

Salah satu potensi di bidang pertanian yang bisa dikembangkan dalam  BUMDES ini adalah pengembangan dan pemanfaatan hasil-hasil bumi Tirtanadi. Dimana masyarakatnya merupakan masyarkat agraris, kegiatan pengadaan sarana produksi pertanian bisa menjadi pilihan aspek yang bisa dikembangkan. Di Bidang jasa simpan pinjam, di Tirtanadi jumlah pedagang juga terus berkembang. Mulai dari pedagang bakulan hingga kios-kios kecil. Lahirnya BUMDES yang menawarkan sistem simpan pinjam dengan konsep bagi hasil ala ekonomi Islam diniatkan bisa enepis segala praktek simpan pinjam yang sejauh ini cukup mencekik masyarakat.

Pengusaha-pengusaha baru mulai banyak bermunculan. Kendala utamanya sebenarnya pada aspek permodalan. Jika aspek permodalan bisa diambil alih oleh BUMDES, harapan besarnya perekonomian masyarakat Tirtanadi benar-benar mampu melenyapkan kemiskinan yang masih menghantui.  

  1. Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba Usaha di desa Tirtanadi belum ada yang terbentuk namun usaha – usaha yang menjurus kepada koperasi sudah terlaksana selaras dengan Koperasi ditahun 2021 Pemerintah Desa Menambah Modal BUMDES untuk Penegembangan Usaha Pengisian Air Isi Ulang yang airnya bersumber dari Sumber Air Kokoq Belanda atau Kokoq Mental yang nantinya akan bias menambah Pendapatan dari Hasil Usaha BUMDES Tirtanadi.

 

 

  1. MASALAH

Kondisi yang dihadapi Desa Tirtanadi di era desentralisasi dan otonomi daerah ke depan sangat komplek, sehingga membutuhkan penanganan yang cukup serius dan bersungguh-sungguh. Sejalan dengan visi pembangunan yang akan dijalankan dan ingin diwujudkan serta mendasari pada misi yang akan ditempuh guna mewujudkan visi pembangunan dimaksud, maka dapat diidentifikasi adanya 5 (lima) isue–isue strategis yang menjadi permasalahan pokok yang dihadapi desa saat ini :

  1. Rendahnya Sumberdaya masyarakat dan kemampuan Desa.

Ditinjau dari aspek ekonomi berbagai permasalahan yang dihadapi pembangunan yang dilaksanakan selama ini antara lain , lemahnya kemampuan masyarakat untuk membangun organisasi atau lembaga ekonomi rakyat. Dari aspek sosial terdapat keterbatasan data dan informasi serta ego sektoral dimana saling tumpang tindihnya lembaga yang ada, Dengan tingkat pendidikan yang rendah maka dilapangan masih menghadapi kendala seperti kurangnya biaya untuk sosialisasi, sarana dan perasarana, Disamping masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia.

Dalam Hal ini yang menjadi permasalahan :

  1. Dibidang Kepemudaan

Untuk Mendukung Kegiatan Pemuda dalam Pengembangan Potensi- Potensi yang Mereka Miliki perlu Adanya Lapangan, ditahun 2019 Desa Tirtanadi udah mengadakan Pengadaan Tanah untuk Sarana Olahraga seluas 8,6 m2 dan pada tahun 2023 desa tirtanadi megubah alih fungsi tanah pecatu menjadi lapangan sepak bola.

  1. Di bidang Pengembangan Ekonomi Masyarakat.

Selama ini pasar Teradisional sudah berjalan di Desa Tirtanadi dari penduduk Lokal  (masyarkat Tirtanadi) sampai Dari luar kecamatan banyak yang berdatangan untuk mengisi Pasar Tradisional ini Setiap Hari Jum’at yang sebelumnya masyarakat berdangang di pinggir jalan jurusan tirpas, dikarenakan bisa membahayakan pengguna jalan maka pada tahun 2022 pemerintah desa mengubah alih fungsi tanah pecatu menjadi pasar yang sekaligus menjadi pendapatan asli desa (PADes).

  1. Di bidang Kesehatan

Dibidang kesehatan Mengingat jauhnya jangkauan Masyarakat Dari Puskesmas Yaitu di desa Korleko selatan membuat Pelayanan kesehatan Menjadi Kurang Maksimal ,sehingga kedepannya pemerintah Harus Mengusahakan Untuk pembuatan Puskesdes. di samping itu di bidang kesehatan Lingkungan pemerintah  Desa Bersama instansi Terkait Tidak Henti – Hentinya Melakukan Sosialisai Tentang pentingnya arti Kesehatan Lingkungan, karna Masyarakat tirtanadi sebagian Besar Petani Ternak sapi dan Membuat kandang di rumahnya Di Bidang Penataan lingkungan.

desa tirtanadi selama ini penataan lingkungannya belum begitu maksimal karna penataan jalan- Jalan lingkungan dan gang- gang, dan saluran Belum tertata Secara permanen.sehingga kedepan bagemana Pemerintahan Desa Bersama Masyarakat menata Lingkungan sehingga Kedepan desa Tirtanadi menjadi Desa yang Sehat, Bersih Indah dan Rapi.

 

  1. Masih Rendahnya Tingkat Pendidikan Masyarakat.

Sebagai bagian dari rendahnya tingkat ekonomi maka berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, karena tidak mampu membiayai sekolah anaknya sampai dengan pendidikan dasar dan putus sekolah. Dengan rendahnya pendidikan maka hasil dari pembangunan akan mengalami hambatan, karena rendahnya penyerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kesenjangan pendidikan terutama dialami oleh perbedaan tingkat pendidikan dapat terlihat dari banyaknya angka buta huruf dan tidak Tamat Sekolah Dasar, maka kedepan diharapkan masyarakat sudah tidak ada lagi yang buta huruf.

Dilaksanakannya otonomi pendidikan menuntut peran sekolah, orang tua dan masyarakat turut serta dalam perencanaan sampai dengan pengawasan bidang pendidikan karena permasalahan yang dihadapi sekarang ini antara lain, kurangnya pemerataan, rendahnya kualitas pelayanan pendidikan, belum optimalnya manajemen sistem pendidikan dan kurangnya keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan pendidikan.

  1. Rendahnya Derajat Kesehatan

Rendahnya derajat kesehatan masyarakat juga merupakan efek dari rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, dimana biaya obat dan pelayanan kesehatan semakin meningkat sementara kemampuan masyarakat merosot.oleh karna itu untuk mengingat jauhnya jangkauan PUSKESMAS dari Desa tirtanadi yaitu sekitar 3 km dari pusat pemerintahan Desa tirtanadi yaitu di Desa Korleko, membuat kurang Maksimalnya Pelayanan Tentang kesehatan Masyarakat, sehingga kedepan Desa Tirtanadi Harus Mempunyai Puskesdes atau puskesmas Seendiri.dan di upayakan minimal dapat memberikan pelayanan dasar kesehatan di masyarakat dan terjangkau juga dapat melayani masyarakat yang miskin.Paling tidak sebelum mempunyai Puskesdes paling tidak Bagemana mengusahakan adanya Ambulan Desa, mengingat jauhnya jangkauan dari Puskesmas. Dan untuk sekarang ini untuk membantu Masyarakat miskin Pemerintah Pemerintah Desa Membentuk Desa Siaga Siaga Aktif dan dalam Program ini Melalui TP.PKK Menjalan kan programnya yang Di sebut dengan Nama GELIMAS Disamping itu pelayanan posyandu juga perlu ditingkatkan baik sarana prasarana dan pemberdayaan kader posyandu itu sendiri. Karena Posyandu merupakan ujung tombak dalam pelayanan kesehatan balita yang sebagai generasi penerus bangsa.Sehubungan dengan mahalnya harga obat-obat maka perlu adanya upaya kegiatan pelatihan dan sosialisasi manfaat dan penggunaan obat-obat tradisonal serta diharapkan sampai dengan pengembangan produk obat-obat tradisional.

Ditahun 2019 Pemerintah Desa Tirtanadi sudah menggelontorkan Dana untuk penanganan stunting dan berkomitmen Bersama elemen Masyarakat untuk Bergerak dalam Penekanan angka Stunting.

  1. Rendahnya tingkat ekonomi masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Masalah pembangunan yang sangat urgen pada saat ini adalah masalah kemiskinan yang ditandai oleh banyaknya pengangguran, keterbelakangan dan keterpurukan. Masyarakat Desa Tirtanadi yang sebagian besar adalah penduduk miskin yang mana Jumlah penduduk desa Tirtanadi  per 31 Desember   tahun 2024  mencapai 7.602 jiwa, memiliki 2.244 Kepala Keluarga (KK) dengan tingkat ekonomi yang yang sengat rendah yaitu sebanyak 927 KK Miskin dari 2.260 KK , maka Tingkat kemiskinan di desa Tirtanadi Sebesar 50 persen disertai rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan banyaknya pengangguran.

 

  1. Adanya kerusakan sumber daya alam dan sumber daya air.

Sumber daya alam sebagai bagian dari kehidupan harus ada keseimbangan, khusunya masalah Mata air, mengingat Desa Tirtanadi merupakan desa yang Memiliki sumber mata air yang sangat Banyak dan bisa di hitung yang besar- besar mencapai 7 mata air, tapi dari sekian mata air itu hanya sebagian kecil yang sudah di pelihara dengan baik dan Satu Diantaranya Sudah di Manfaatkan oleh PDAM, sisanya sampai sekarang belum bisa di perbaiki, sehingga pemanpaatannya ditengah-tengah masyrakat belum begitu maksimal.Oleh karena itu Sumber mata air harus tetap dipelihara , karena hampir seluruh mahluk hidup terdiri dari air. Ketika darah berhenti  mengalir, tubuh akan membusuk, ketika darah di otak berhenti, ini dapat mengancam nyawa. Begitu pula dengan air ketika bicara air maka seluruh masyarakat akan dari hulu sampai hilir akan mempermasalahkan air. Dan bila air tidak lancar maka akan mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pembenahan sumber mata air perlu dilestarikan,kalo dikelola dengan baik maka bisa menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes).

 

 

 

>>>>>>>>>> TERIMAKASIH>>>>>>>>>>>

Beri Komentar

CAPTCHA Image