Desa Tirtanadi

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tirtanadi

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tirtanadi, Ingin mengetahui tofogafi dan monografi Desa Tirtanadi silahkan buka di Profil Desa Tirtanadi

Berita Desa

Pengertian Sistem Informasi Desa

Dalam konteks OpenSID, yang dimaksud dengan Sistem Informasi Desa adalah proses dan aplikasi yang:

  • Berbasis komputer
  • Mengelola informasi kantor desa
  • Mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik, dsbnya

Dengan pengertian ini, jenis aplikasi yang tercakup dalam “Sistem Informasi Desa” suatu desa bisa saja lebih dari satu: misalnya OpenSID untuk pengelolaan data kependudukan, SISKEUDES untuk mengelola keuangan desa, aplikasi lain untuk mengelola BUMDes, dsbnya.

Peran dan Manfaat SID

Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).

  1. Kantor desa lebih efisien
    Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.
  2. Kantor desa lebih efektif
    Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.
  3. Pemerintah desa lebih transparan
    Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.
  4. Pemerintah desa lebih akuntabel
    Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.
  5. Layanan publik lebih baik
    Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.
  6. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
    Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.
  7. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa
    Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.

Beri Komentar

Desa

3.459

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.459penduduk

3.407

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.407penduduk

6.866

TOTAL

TOTAL6.866penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUSPAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

M. HASBULLAH YE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MAHSUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

LENI MARLINA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI RUHAINI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

RUSPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ALISAHBANA

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TIRPAS ATAS

MUHAMMAD SYAFI'I

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TIRPAS BAWAH

ASRONI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL GUNUNG MALANG

TAHARNI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MUNGGUK

MAHSUP

Tidak Ada di Kantor

KAWIL DASAN TERENG

RAMLI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL PENANGGAK

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

22

Surat

Tahun Lalu

23

Surat

Total

957

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 192
Total Pengunjung : 190.223
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.186
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 119
Kemarin : 192
Total Pengunjung : 190.223
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.186
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

RUSPAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

M. HASBULLAH YE

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MAHSUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

LENI MARLINA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SITI RUHAINI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RUSPANDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ALISAHBANA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SYAFI'I

KAWIL TIRPAS ATAS
Tidak Ada di Kantor

ASRONI

KAWIL TIRPAS BAWAH
Tidak Ada di Kantor

TAHARNI

KAWIL GUNUNG MALANG
Tidak Ada di Kantor

MAHSUP

KAWIL MUNGGUK
Tidak Ada di Kantor

RAMLI

KAWIL DASAN TERENG
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

KAWIL PENANGGAK
Tidak Ada di Kantor