Desa Tirtanadi

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tirtanadi

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tirtanadi, Ingin mengetahui tofogafi dan monografi Desa Tirtanadi silahkan buka di Profil Desa Tirtanadi

Berita Desa

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2), Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.

Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN

Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:

Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;

Menyusun RAPBDes;

Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;

Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;

Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);

Menyusun laporan kegiatan Desa;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Untuk melaksanakan tugas kepala urusan perencanaan mempunyai fungsi:

Mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa;

Menyusun RAPBDes;

Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan Desa;

Melakukan monitoring dan evaluasi program Pemerintahan Desa;

Menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa);

Menyusun laporan kegiatan Desa;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.

Kepala seksi pemerintahan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.

Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pemerintahan mempunyai fungsi:

Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa;

Menyusun rancangan regulasi desa;

Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan;

Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;

Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa;

Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan;

Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa;

Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa;

Melakukan tugas – tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.

Kepala seksi kesejahteraan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang kesejahteraan.

Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi kesejahteraan mempunyai fungsi:

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang sosial budaya;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang ekonomi;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang politik;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang lingkungan hidup;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemberdayaan keluarga;

Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang pemuda, olah raga dan karang taruna;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI PELAYANAN

Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang kesejahteraan.

Kepala seksi pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan

Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi pelayanan mempunyai fungsi:

Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat Desa;

Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat Desa;

 

Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat Desa;

Melaksanakan pelestarian nilai sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan masyarakat Desa;

Melaksanakan pekerjaan teknis pelayanan nikah, talak, cerai dan rujuk;

Melaksanakan pekerjaan teknis urusan kelahiran dan kematian;

Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan;

Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan;

Melaksanakan pembangunan bidang Kesehatan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN UMUM

Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Untuk melaksanakan tugas kepala urusan umum mempunyai fungsi:

Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;

Melaksanakan administrasi surat menyurat;

Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;

Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;

Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;

Penyiapan rapat-rapat;

Pengadministrasian aset desa;

Pengadministrasian inventarisasi desa;

Pengadministrasian perjalanan dinas;

Melaksanakan pelayanan umum

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN

Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Kepala Dusun memiliki fungsi:

Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya

Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa

 

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3.459

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.459penduduk

3.407

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.407penduduk

6.866

TOTAL

TOTAL6.866penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUSPAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

M. HASBULLAH YE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MAHSUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

LENI MARLINA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI RUHAINI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

RUSPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ALISAHBANA

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TIRPAS ATAS

MUHAMMAD SYAFI'I

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TIRPAS BAWAH

ASRONI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL GUNUNG MALANG

TAHARNI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MUNGGUK

MAHSUP

Tidak Ada di Kantor

KAWIL DASAN TERENG

RAMLI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL PENANGGAK

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

22

Surat

Total

957

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 203
Kemarin : 304
Total Pengunjung : 203.966
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.154
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 203
Kemarin : 304
Total Pengunjung : 203.966
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.154
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

RUSPAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

M. HASBULLAH YE

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MAHSUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

LENI MARLINA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SITI RUHAINI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RUSPANDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ALISAHBANA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SYAFI'I

KAWIL TIRPAS ATAS
Tidak Ada di Kantor

ASRONI

KAWIL TIRPAS BAWAH
Tidak Ada di Kantor

TAHARNI

KAWIL GUNUNG MALANG
Tidak Ada di Kantor

MAHSUP

KAWIL MUNGGUK
Tidak Ada di Kantor

RAMLI

KAWIL DASAN TERENG
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

KAWIL PENANGGAK
Tidak Ada di Kantor