(30/05) Desa Tirtanadi sebagai salah satu bagian dari pemerintahan Republik Indonesia memiliki kewajiban menyalurkan bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya, terlebih dengan kondisi saat ini pemerintah harus lebih memperhatikan Kembali kondisi pereknomian rakyatnya. Salah satu jenis bantuan tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bentuk sembako. BPNT ini adalah bentuk lain yang diberikan kemensos yang sebelumnya merupakan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Adapun nominal yang diberikan berkisar antara Rp. 110.000 – Rp. 150.000 setiap bulannya. Pemerintah berharap bantuan dalam bentuk sembako ini dapat membantu memberikan gizi seimbang bagi masyarakat miskin di seluruh Indonesia.
Jum’at, 29 Mei 2020, Pemerintah Desa Tirtanadi bersama pendamping Keluarga Harapan (PKH) mulai membagikan kartu BPNT kepada masyarakat yang telah di data sebelumnya. Kartu ini diberikan sebagai bukti warga tersebut telah terdaftar dimana kartu tersebut digunakan untuk pengambilan sembako di gerai-gerai yang telah ditentukan pemerintah di Desa yang bersangkutan, dalam hal ini Desa Trtanadi.
Proses pembagian kartu BPNT di Desa Tirtanadi berjalan dengan lancar, tentunya dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun di tempat yang telah disedikan. Pembagian Kartu BPNT ini dilakukan di Kantor Desa Tirtanadi yang dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, Perangkat Desa dan penerima manfaat BPNT itu sendiri.
Pemerintah Desa berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu menaikkan taraf hidup masyarakat dan menggunakan bantuan yang diberikan sebaik mungkin.