Sertifikasi Tanah Sistimatis Lengakap (PTSL) di Desa Tirtanadi Sampai saat ini sudah mencapai tahap Finishing, hampir enam bulan Pemerintah Desa Tirtanadi bersama Panitia mulai dari Pengumpulan berkas, menyiapkan data-data pendukung, alas hak, penulisan berkas, pengumpulan KTP atau Kartu Keluarga setelah itu mendampingi Tim Pengukur dan Yuridis untuk mendapatkan identitas dan kelengkapan atas tanah tersebut. Sampai saat ini pada tahap VALIDASI Data dan identitas Tanah.
Jumlah bidang tanah yang sudah terukur berjumlah 3905 bidang tanah lengkap dengan NUB, NIB dan NB, Desa Tirtanadi mendapatkan Jatah Pembuatan sertifikat berjumlah 3300 bidang termasuk juga tanah-tanah umum seperti masjid, Musholla, Kantor Desa, Polindes, Pekuburan dan tanah umum lainnya. pemerintah Desa Tirtanadi akan meminta lebih kepada Pihak BPN karena ada masih Masayarakat yang memasukkan persyaratan.
Sampai saat ini data yang sudah tervalidasi disetiap Dusun yaitu Dusun Tirpas sebanyak 1285 berkas, Dusun Dasan Tereng sebanyak 445 berkas dan Dusun dasan gerung sebanyak 1584 berkas sehingga berjumlah 3300 berkas.
Output dari Program PTSL di Desa Tirtanadi Masyarakat bisa memanfaatkan untuk mendukung Usaha - usaha yang digelutinya bekerjasama dengan lembaga Perbangkan. yang lebih penting juga bisa mengurangi Resiko terjadinya permasalahan di Bidang Pertanahan...berlanjut di sesi berikutnya.....
Geofany 7 agustus 2019