PEMBAGIAN SERTIFIKAT DARI PROGRAM NASIONAL
“PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP” (PTSL)
TAHUN 2019
Pada Hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 Pemerintah Desa Tirtanadi Bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur membagikan secara Simbolis Sertifikat yang telah tercetak dan sudah Jadi sebanyak 280 Bidang Tanah yang dari jumlah yang membuat sebanyak 3.500 bidang tanah.
Pembagian Sertifikat Tanah ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, dan pada saat Pembagian Petugas menanyakan secara deatail dan menunjukkan gambar-bambar bidang tanahnya apakah sesuai atau Tidak serta menyingkronkan identitas Masyarakat yang punya tanah dan apabila ada permasalahan seperti gambar Bidang Tanah, Luas atau Identitas yang Punya tanah maka sertifikat tersebut akan diperbaiki.
Masyarakat sangat antusias dan sangat gembira setelah menerima sertifikat dengan biaya gratis hanya mengeluarkan Biaya Persiapan Dokumen sebelum Sertifikat dibuat sejumlah Rp.140.000 bagi yang sudah Punya alas hak dan Rp. 200.000 bagi yang belum Punya alas Hak. Lebih kecil dari Biaya standar yang ditentukan oleh Pemerintah untuk NTB sejumlah Rp. 350.000
Tahapan Pembagian rencanannya akan dibagi setiap minggunya.
Geo' Feb 2020