Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Tirtanadi merupakan salah satu program desa di bawah komando Bupati Lombok Timur. BLT-DD ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian masyarakat sehingga tidak menyusut akibat pandemi yang sedang merebah saat ini. Bantuan ini diambil dari persentase yang dikurangi dari dana pembangunan Desa. Desa Tirtanadi yang memiliki anggaran mencapai 1,2 Miliar harus mengurangi anggaran tersebut sebanyak 35% untuk dialihkan ke BLT-DD. Jumlah bantuan tersebut mampu untuk 235 penerima bantuan selama 3 bulan yaitu April, Mei dan Juni.
Berdasarkan Peraturan Kepala Desa No. 3 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 yang sudah disahkan oleh Bupati Lombok Timur, jumlah penerima bantuan sebanyak 235 orang. Tahap pertama dari BLT-DD diberikan pada hari Rabu, 13 Mei 2020. Sejumlah penerima datang langsung menuju Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan yaitu KTP/KK asli dan Undangan yang telah diberikan sebelumnya. Adapun warga yang tidak hadir adalah warga yang memang tidak memungkinkan untuk mengambil sendiri bantuan tersebut sehingga petugas memberikan langsung kepada warga dirumahnya.
Proses pembagian tentunya mengikuti protocol Covid-19 seperti jaga jarak dan menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan sabun. Pembagian berlangsung lancar. Proses pembagian ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Petugas BLT-DD, dan Peserta Penerima Manfaat BLT-DD itu sendiri.
Pemerintah berharap BLT-DD mampu menanggulangi bahkan menaikkan taraf ekonomi masyarakat khususnya yang terletak di Desa Tirtanadi.