JPS Gemilang merupakan salah satu jenis bantuan yang bersumber dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sembako ini direncanakan akan dibagikan selama 3 bulan yaitu pada bulan April-Mei-Juni. Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Provinsi NTB untuk mendukung pencehagan penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan beberapa arahan yang terkait dengan pencegahan covid-19 melalui media-media yang tersedia.
Desa Tirtanadi sebagai Desa dibawah pemerintahan Provinsi NTB mendapat kuota bantuan JPS-Gemilang sebanyak 706 paket sembako per 706 Kartu Keluarga. Kamis, 11 Juni 2020 menjadi salah satu hari yang dinantikan masyarakat karena pada hari tersebut Pemerintah Desa Tirtanadi telah membagikan paket sembako setelah sebelumnya pada bulan Mei telah dibagikan Sembako Tahap I.
Pembagian sembako yang terdiri dari Beras, Minyak Goreng, Masker dan paket lain berjalan secara lancar dan tertib. Pembagian tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tirtanadi. Sembako yang diberikan sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia, masyarakat merasa senang dan berterimakasih kepada pemerintah telah memberikan bantuan kepada mereka untuk mendukung kegiatan di rumah dan kegiatan lainnya sehari-hari.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi salah satu dukungan yang bermanfaat bagi masyarakat secara luas dan dapat menghadapi pandemi yang sedang terjadi.