Berdasarkan informasi yang disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, melalui Web Resmi Pemerintah NTB, bahwa penyaluran Jaring Pengaman Sosial Gemilang (JPS-Gemilang) Tahap III telah mulai disalurkan tanggal 13 Juli 2020 di Desa Loyok Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. Desa Tirtanadi sendiri menerima paket JPS Gemilang Tahap III pada hari Jum’at, 17 Juli 2020, kemudian dibagikan kepada warga pada hari yang sama di Kantor Desa mulai pukul 13.30 WITA. Hal ini dimaksudkan untuk tetap memperhatikan dan menjaga kualitas paket sampai ke tangan warga. Jumlah penerima paket JPS Gemilang Tahap III yaitu 706 Keluarga. Paket tersebut berupa beras 10 kg, kue kering 1 toples, minyak goreng kelapa lokal 1 L, susu kedelai 100 gr, teh kelor/serbat jahe/gula semut 100 gr, kopi 100 gr, sabun cair/sabun batang, sabun antiseptic 1 unit, masker non medis 2 unit, ikan kering 250 gr, abon ikan 100 gr, kantong pembungkus sembako 1 unit, kemasan vinyl 1 unit, dan kemasan suplemen 1 unit.
Pembagian dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Setiap warga yang masuk ke lingkungan Kantor Desa diperiksa suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan masker. Pembagian dilakukan secara tertib mengikuti aturan antri sehingga pembagian dapat dilakukan secara teratur dengan memperhatikan jarak pembagian.
Pemerintah khususnya Desa Tirtanadi berharap dengan bantuan yang telah diberikan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini. Pemerintah Desa juga menghimbau kepada seluruh warga untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dimanapun berada.
Sumber: Pemerintah Desa Tirtanadi
Sumber lain: Berita Acara Serah Terima Paket JPS-Gemilang Tahap III