Selamat datang di Website Resmi Desa Tirtanadi, Ingin mengetahui tofogafi dan monografi Desa Tirtanadi silahkan buka di Profil Desa Tirtanadi

Artikel

Sosialisasi dan Verifikasi Calon Penerima PKH tahun 2021 Desa Tirtanadi

18 Januari 2021 15:18:06  MUHAMMAD  397 Kali Dibaca  Berita Desa

Senin, 18 Januari 2021, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tirtanadi, Saipul, bersama Koordinator Penanggung Jawab PKH Kecamatan Labuhan Haji, Ahmad Hadri, mensosialisasikan sekaligus memverifikasi data calon penerima manfaat PKH tahun 2021 di Kantor Desa Tirtanadi. Sosialisasi tersebut mulai pukul 08.30 – 13.00 Wita. Hadri menyampaikan bahwa PKH merupakan program bantuan bersyarat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) berupa uang tunai sejak tahun 2011. Jumlah calon penerima PKH Desa Tirtanadi  Januari 2021 sebanyak 134 Keluarga. Sosialisasi berjalan lancar dibawah komando pendamping PKH dan Kepala Wilayah di lingkungan Desa Tirtanadi. Sosialisasi dan verifikasi calon penerima PKH tahun 2021 ini tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

Beberapa warga yang tidak membawa data administrasi secara lengkap diminta untuk dilengkapi secepatnya sehingga proses verifikasi menjadi tidak terhambat. Kelengkapan administrasi sesuai surat nomor 47/3.4/DI.01/01/2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia antara lain buku raport anak didik atau surat keterangan dari sekolah bersangkutan, kartu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Kartu Ibu dan Anak (KIA), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun syarat untuk mendapatkan PKH adalah Ibu hamil, memiliki anak Usia Dini umur 0-6 Tahun, memiliki anak sekolah SD/Sederajat, memiliki anak sekolah SMP/Sederajat, memiliki anak sekolah SMA/Sederajat, lansia umur minimal 70 tahun, dan disabilitas berat. Syarat tersebut diimplementasikan menjadi kewajiban penerima PKH seperti wajib mengikuti posyandu, wajib mendaftarkan dan memastikan anggota keluarga ke satuan Pendidikan sesuai jenjang dan wajib mengikuti Family Development Season (FDS) atau program pengembangan oleh pendamping PKH (PKH Kemensos, 2021).

Penulis : Muhammad Abdul Ghafur (Operator Desa)

Upload : Muhammad Abdul Ghafur

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Jurusan Korleko-Tirtanadi, KM 12
Desa : Tirtanadi
Kecamatan : Labuhan Haji
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83675
Telepon : 081805744701
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:61
    Kemarin:142
    Total Pengunjung:114.615
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.178.3
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel