Pemerintah Desa (Pemdes) Tirtanadi kurangi lebih dari setengah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021. Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan, mengatakan pengurangan jumlah ini dilakukan mengingat beberapa rencana pembangunan tahun 2020 tertunda. Penundaan tersebut terjadi karena sebagian besar dana pembangunan dialihkan ke BLT-DD. Selain itu, mekanisme penyaluran BLT-DD tahun 2020 berbeda dibanding 2021. BLT-DD tahun 2020 diberikan 6 bulan sedangkan tahun 2021 sebanyak 12 bulan. Tahun 2020 Pemdes Tirtanadi mengeluarkan sebanyak Rp634.500.000,- untuk 235 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Tiga bulan pertama sebanyak Rp.600.000,- per KPM dan tiga bulan selanjutnya Rp.300.000,- per KPM. Jumlah tersebut 35 persen dari total Angaran Pembangungan Desa (APBDes) Tirtanadi. Sedangkan pada tahun 2021, Pemdes Tirtanadi merencanakan pengeluaran untuk BLT-DD mencapai Rp259.200.000,- untuk 72 KPM. Pengurangan jumlah penerima BLT-DD tahun 2021 diambil melalui kesepakatan bersama dalam acara Musyawarah Desa (Musdes). Musdes dilakukan di Aula Kantor Desa Tirtanadi pada hari Selasa (26/01/2021). Adapun peserta Musdes yaitu jajaran Pemerintahan Desa dan tokoh masyarakat. Musdes dipimpin langsung oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirtanadi, Rusliadi.
Rusliadi menyampaikan beberapa kriteria penerima BLT-DD yaitu keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) atau sekarang disebut Bantuan Program Sembako (BPS) dan pemilik Kartu Prakerja, mengalami kehilangan mata pencaharian, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan penyakit menahun atau kronis. Hal ini sesuai dengan pedoman pendataan BLT-DD yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tahun 2020. Untuk mendapatkan jumlah penerima secara efektif dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial Pemdes Tirtanadi memberikan kriteria tambahan. Kriteria tersebut yaitu orangtua jompo dan tidak mampu bekerja.
Musdes berlangsung lancar dan mendapatkan kesepakatan bersama. Peserta Musdes juga tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Rusliadi berharap, hasil dari Musdes ini dapat menjadi keputusan terbaik dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari di masyarakat. (Op)